Lompat ke isi

Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/42

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

pun demikian, dalam berbagai aspek kehidupan tampak pula adanya pengaruh pendatang terhadap kehidupan masyarakat setempat seperti : dalam ragam bias (patra cina ), dalam seni bangunan dan lain-lain.

LATAR BELAKANG SOSIAL BUDAYA.

Latar belakang sejarah :

Keseluruhan perjalanan Sejarah dapat digolongkan ke dalam dua jaman, yaitu : Jaman pra-sejarah dan jaman sejarah.

Secara lebih detail periodisasi perkembangan sejarah Bali (30,9.15) adalah sebagai berikut :

1.Jaman pra-sejarah :

Bukti-bukti penemuan menunjukkan, bahwa jaman prasejarah pulau Bali berpangkal pada jaman yang paling tua, yaitu Paleolitik. Hal ini didukung oleh adanya bukti penemuan berupa kapak genggam di daerah Kintamani dan Sembiran. Juga alat-alat yang berasal dari jaman Mesolitik ditemukan di gua Selunding di daerah Bukit, Bali Selatan. Materi-materi dari jaman Neolitik cukup terbesar di seluruh Bali. Begitu pula pulau Bali cukup kaya dengan tradisi megalitik, seperti : tahta batu, punden berundak undak terras piramid. Penemuan yang sangat berarti dan cukup memperlengkap data prasejarah Bali adalah penemuan perkampungan dari jaman logam oleh R.P.Soejono dalam penggaliannya tahun 1963, 1964 dan 1976 di Gilimanuk. Kehalusan seni jaman prasejarah Bali terlihat pula pada hiasan berupa kedok, pilin berganda, lingkaran matahari yang terdapat pada nekara perunggu yang kini tersimpan di pura Penataran Sasih di desa Pejeng, Gianyar Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka pada hakekatnya lengkaplah penemuan data prasejarah di pulau Bali.

2. Jaman Bali Kuno :

Jaman ini merupakan perkembangan lanjut dari sejarah Bali yang sangat didominasi oleh agama dan kebudayaan Hindu. Jaman ini secara lebih detail terbagi atas :

Jaman Bali Asli :

Jaman ini meliputi jaman sebelum mendapat pengaruh agama Hindu sampai dengan datangnya pengaruh Hindu yang berawal kira-kira tahun 700. Ciri-ciri terpenting jaman ini antara lain : pola kehidupan komunal yang terwujud dalam kesatuan wilayah berupa desa dengan karang desa (tanah wilayah desa) dan krama

32