Lompat ke isi

Halaman:TDKGM 01.205 Surat dari Ki Hadjar Dewantara kepada Sekretaris Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat.pdf/1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

KI HADJAR DEWANTORO
JOGJAKARTA.


JOGJAKARTA, 31 -1 - 50.

Paduka j.t.h. Tuan

SEKRETARIS PERDANA MENTERI

"Republik Indonesia Serikat"

di DJAKARTA.

M e r d e k a !

1. Kiriman Paduka Tuan, ttg 27 - 1 - 50, no. 370/50, jg berupa turunan Keputusan Presiden R.I.S. no. 21, th 1950, tentang saja diangkat mendjadi anggauta "Panitya Perentjanan Lambang Negara R.I.S.", telah saja terima dengan baik, pada tg 29 bulan ini.
2. Berhubung dengan ketetapan, jg termuat dalam keputusan itu, jaitu supaja Panitya tsb menjelesaikan pekerdjaannja pada achir bulan ini, maka njatalah tidak mungkinnja saja turut beserta mongerdjakan sesuatu hanja dalam tiga hari ini.
3.Kebetulan sekali dalam surat saja jg terlebih dahulu, saja telah menerangkan, bahwa tentang rantjangan Lambang Negara itu, oleh Panitya jang bersangkutan, atas initiatif Pemerintah Republik Indonesia, pada tahun 1948, telah diperoleh buah2 penjelidikan, jg berharga dan dapat dipakai oleh "Panitya Lambang Negara R.I.S." jg sekarang. Sementara itu telah saja kemukakan, bahwa tuan Mr. Moh. Yamin sebagai Sekretaris Umum dalam Panitya R.I. 1948 itu lebih mengetahui tentang buah2 penjelidikannja Panitya tsb dari pada saja sendiri.
4. Menurut warta dalam Pers, oleh Mr. Moh. Yamin telah dimadjukan sebuah rentjana Lambang Negara kepada Pemerintah R.I.S, jg njata sesuai dengan pembitjaraan2 dalam Panitya R.I. 1948 tadi, dan jg saja sendiri dalam pokoknja dapat menjetudjuinja. (Aditya-Tjandra).
5.Dengan ini dibolehkanlah saja mengusulkan:
a. supaja rentjana Mr. Moh. Yamin itu diterima oleh Panitya;
b, supaja gambaran jg terachir dari pada rentjana itu, setelah disempornakan, diperiksakan lebih dahulu kepada P.J.M. Presiden Soekarno (tidak sebagai Kepala Negara tetapi sebagai orang ahli), dan barulah dipersembahkan kpd Pemerintah RIS.
Sekianlah.

Wassalam, tertanda: