Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (1847)
3016Kitab Undang-Undang Hukum Perdata1847
Daftar Isi (tidak ada di berkas asli)
Bab I - Tentang menikmati dan kehilangan hak-hak kewargaan
Bab II - Tentang akta-akta catatan sipil
Bab III - Tentang tempat tinggal atau domisili
Bab IV - Tentang perkawinan
Bab V - Tentang hak dan kewajiban suami-istri
Bab VI - Tentang harta-bersama menurut undang-undang dan pengurusannya
Bab VII - Tentang perjanjian kawin
Bab VIII - Tentang gabungan harta-bersama atau perjanjian kawin pada perkawinan kedua atau selanjutnya
Bab IX - Tentang pemisahan harta-benda
Bab X - Tentang pembubaran perkawinan
Bab XI - Tentang pisah meja dan ranjang
Bab XII - Tentang keayahan dan asal keturunan anak-anak
Bab XIII - Tentang kekeluargaan sedarah dan semenda
Bab XIV - Tentang kekuasaan orang tua
Bab XIVA - Tentang penentuan, perubaran dan pencabutan tunjangan nafkah
Bab XV - Tentang kebelumdewasaan dan perwalian
Bab XVI - Tentang pendewasaan
Bab XVII - Tentang pengampuan
Bab XVIII - Tentang ketidakhadiran
Bab I - Tentang barang dan pembagiannya
Bab II - Tentang besit dan hak-hak yang timbul karenanya
Bab III - Tentang hak milik
Bab IV - Tentang hak dan kewajiban antara para pemilik pekarangan yang bertetangga
Bab V - Tentang kerja rodi
Bab VI - Tentang pengabdian pekarangan
Bab VII - Tentang hak numpang karang
Bab VIII - Tentang hak guna usaha (erfpacht)
Bab IX - Tentang bunga tanah dan sepersepuluhan
Bab X - Tentang hak pakai hasil
Bab XI - Tentang hak pakai dan hak mendiami
Bab XII - Tentang pewarisan karena kematian
Bab XIII - Tentang surat wasiat
Bab XIV - Tentang pelaksana surat wasiat dan pengelola harta peninggalan
Bab XV - Tentang hak berpikir dan hak istimewa untuk merinci harta peninggalan
Bab XVI - Tentang hal menerima dan menolak warisan
Bab XVII - Tentang pemisahan harta peninggalan
Bab XVIII - Tentang harta peninggalan yang tak terurus
Bab XIX - Tentang piutang dengan hak didahulukan
Bab XX - Tentang gadai
Bab XXI - Tentang hipotek
Bab I - Tentang perikatan pada umumnya
Bab II - Tentang perikatan yang lahir dari kontrak atau persetujuan
Bab III - Tentang perikatan yang lahir karena undang-undang
Bab IV - Tentang hapusnya perikatan
Bab V - Tentang jual-beli
Bab VI - Tentang tukar-menukar
Bab VII - Tentang sewa-menyewa
Bab VIIA - Tentang perjanjian kerja
Bab VIII - Tentang perseroan perdata (persekutuan perdata)
Bab IX - Tentang badan hukum
Bab X - Tentang penghibahan
Bab XI - Tentang penitipan barang
Bab XII - Tentang pinjam-pakai
Bab XIII - Tentang pinjam pakai habis (verbruiklening)
Bab XIV - Tentang bunga tetap atau bunga abadi
Bab XV - Tentang persetujuan untung-untungan
Bab XVI - Tentang pemberian kuasa
Bab XVII - Tentang penanggung
Bab XVIII - Tentang perdamaian
Bab I - Tentang pembuktian pada umumnya
Bab II - Tentang pembuktian dengan tulisan
Bab III - Tentang pembuktian dengan saksi-saksi
Bab IV - Tentang persangkaan
Bab V - Tentang pengakuan
Bab VI - Tentang sumpah di hadapan hakim
Bab VII - Tentang kedaluwarsa pada umumnya

Lihat pula[sunting]